Proses mediasi penyelesaian sengketa informasi,, antara NGO TOPAN-AD dengan sejumlah SKPD baik di Pemda Tk I provinsi Banten ataupun sejumlah SKPD tingkat kota kabupaten,, dilaksanakan dengan penuh Loyalitas dan Profesional tanpa berpihak kipihak manapun hal ini sangat bertolak belakang dengan sebagian komisi informasi di provinsi lain.
Akan tetapi beliau mengatakan kalau itu akan terus kita evaluasi agar tidak menghambat masyarakat untuk memperoleh informasi,,baik kinerja komisi informasi maupun ke sediaan Badan Publik untuk mematuhi hasil putusan komisi informasi..
Selasa, 26 Februari 2013
Kamis, 21 Februari 2013
DINAS PENDIDIKAN DKI JAKARTA vs NGO TOPAN-AD
Hampir seluruh SKPD se Provinsi DKI JAKARTA di perkarakan NGO TOPAN-AD tidak terkecuali SEKOLAH yang mengunakan dana BOS,, itu adalah keberhasilan nyang sangat bagus kata sebagian LSM yang mendukung transparansi anggaran,,
Mediasi NGO TOPAN-AD di Hadiri Seluruh Kepala Sekolah Serang Banten
Dalam acara mediasi yang di lakukan di komisi informasi Banten mulai Tgl 19 - 20 -21 Februari 2013 yang menagendakan NGO TOPAN-AD VS DISDIK KOTA TANGERANG. DISDIK KOTA CILEGON & DISDIK KOTA SERANG berlangsung kondusif,,,, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggarannya proses mediasi demikian di ungkapkan SEKJEN NGO TOPAN-AD melalui telepon selulernya dan dalam waktu dekat kita akan mengadakan KERJASAMA DAN SILATUIRAHMI di sejumlah wilayah di provinsi Banten.
MEDIASI NGO TOPAN-AD VS DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG
Proses mediasi yang dilaksanakan di KIP BANTEN berlangsung tertib dan kondusif,, walapun di hadiri ratusan orang baik dari dinas pendidikan dan masyarakat,, yang paling utama prosesnya berjalan kondusif,, begitu di ungkapkan ketua DPW Banten ROBINSON NAPITUPULU dan Sekretaris DPW Banten ROI MARADOP TB,, dihubunggi via seluler SEKJEN DPP yang sedang mengikuti AJUDIKASI di Bandung jawa barat dan Ketua Umum mengatakan,, terimakasih kepada Dinas Pendidikan Kota Serang, dimana proses Mediasi berjalan Lancar,,,, kedatanggan ratusan orang di nilai sebagai rasa kepeduliaan masyarakat te3rhadap pendidikan dan keterbukaan informasi,,, kami segenap keluarga besar dinas pendidikan mengucapkan terimakasih,,, pada Bpk Kadis dan Jajarannya,,, sukses.
Selasa, 19 Februari 2013
SEKJEN TOPAN-AD PUJI KOMISI INFORMASI BANTEN
Disela-sela rapat gabunggan yang di laksanakan di kantor perwakilan BANTEN Santo H Nababan,SH mengakui ke provesionalan KIP BANTEN dalam melaksanakan proses acara di komisi informasi dan memberikan apresiasi yang sangat bagus untuk KIP BANTEN dan beliau mengatakan dari semua KIP tingkat Provinsi munkin BENTENLAH yang paling profesional.
dan sebagai masyarakat yang menjalankan amanat UU 14 tahun 2008 tentang KIP kami sangat mengharapkan komisi informasi lainnya bisa seperti komisi informasi,, Banten.
dan sebagai masyarakat yang menjalankan amanat UU 14 tahun 2008 tentang KIP kami sangat mengharapkan komisi informasi lainnya bisa seperti komisi informasi,, Banten.
NGO TOPAN-AD jalin kerjasama DINAS PENDIDIKAN CILEGON
hasil pertemuan yang diadakan di komisi informasi dan di dinas pendidikan yang di hadiri langsung oleh KADIS CILEGON dan SEKDIS CILEGON juga PGRI kota CILEGON dalam pertemuan tersebut Hadir KETUA UMUM dan SEKJEN juga BENDAHARA UMUM DPP NGO TOPAN-AD,
semoga kedepan kerjasama yang sudah ada di tingkatkan demi kemajuan pendidikan di wilayah KOTA CILEGON dan lebih bersinergi dalam mengawasi kebijakan-kebijakan yang dilakukan demi kemajuan BANGSA dan NEGARA,
semoga kedepan kerjasama yang sudah ada di tingkatkan demi kemajuan pendidikan di wilayah KOTA CILEGON dan lebih bersinergi dalam mengawasi kebijakan-kebijakan yang dilakukan demi kemajuan BANGSA dan NEGARA,
JALIN KERJASAMA NGO TOPAN-AD dengan DINAS PENDIDIKAN TANGERANG SELATAN
dalam rangka menjalin silaturahmi dan mengoptimalkan peran serta masyarakat NGO TOPAN-AD dan seluruh Jajarannya sangat MENGAPRESIASI kinerja DINAS PENDIDIKAN KOTA TANGERANG SELATAN dan akan terus meningkatkan program pemerintah dalam pendidikan untuk membentuk masyarakat yang adil dan makmur,,,
demikian di sampaikan oleh SEKJEN DPP NGO TOPAN-AD SANTO H NABABAN,SH di sela-sela kunjungannya dalam rangka KONSOLIDASI di daerah Provinsi Banten,, dan beliau juga berharap agar Kadis dalam meminpim lebih bersinergi dalam melaksanakan program-program yang sudah di rancang kerna itu kami siap mendukung dan mengawal pendidikan di negara kita tercinta.
demikian di sampaikan oleh SEKJEN DPP NGO TOPAN-AD SANTO H NABABAN,SH di sela-sela kunjungannya dalam rangka KONSOLIDASI di daerah Provinsi Banten,, dan beliau juga berharap agar Kadis dalam meminpim lebih bersinergi dalam melaksanakan program-program yang sudah di rancang kerna itu kami siap mendukung dan mengawal pendidikan di negara kita tercinta.
NGO TOPAN-AD dinas PENDIDIKAN KOTA TANGERANG PERDAMAIAN DI MEDIASI KIP BANTEN
sehubunggan di adakannya mediasi tanggal 19 februari 2013 di KIP BANTEN yang di hadiri Sekjen SANTO H NABABAN,SH & ketua DPW ROBINSON N dan perwakilan DPW ROI MARODOP dan Bendahara DPW BINTANG T dengan Termohon di wakili oleh Kadis DR H,TABRANI Mpd dan Sekdis MASYATI,SH dan Staff Dispen GADIRI,Spd.
dalam pertemuan yang diadakan tertutup terjadi kesepakatan untuk menyelesaikan perkara dengan secepatnya dan Termohon bersedia memberikan Data-Data yang di minta oleh Pemohon NGO TOPAN-AD, dalam hal tersebut Pemohon NGO TOPAN-AD sangat MENGAPRESIASI termohon yang langsung di Hadiri Pak Kadis, semoga kedepan akan semakin baik dan semakin maju Merdeka,,,
dalam pertemuan yang diadakan tertutup terjadi kesepakatan untuk menyelesaikan perkara dengan secepatnya dan Termohon bersedia memberikan Data-Data yang di minta oleh Pemohon NGO TOPAN-AD, dalam hal tersebut Pemohon NGO TOPAN-AD sangat MENGAPRESIASI termohon yang langsung di Hadiri Pak Kadis, semoga kedepan akan semakin baik dan semakin maju Merdeka,,,
Sabtu, 16 Februari 2013
OKNUM PEMERAS MENGATAS NAMAKAN NGO TOPAN-AD
NGO TOPAN-AD menanda tanggani Mou dengan INSTANSI PEMERINTAH dan SWASTA dan PENEGAK HUKUM. sesuai dengan amanat undang-undang dan melanjutkan INSTRUKSI ketua UMUM DPP NGO TOPAN-AD tentang adannya OKNUM-OKNUM yang mengatas namakan NGO TOPAN-AD dilapangan dan melakukan PEMERASAN maka dengan ini kami mengharapkan agar memberikan informasi apabila ada anggota yang membawa2 nama NGO TOPAN-AD agar menghubunggi nomor kontak dibawah :
DIVISI HUMAS PUSAT :
ALBERT PJTN,SH HP. 0852 1193 1448
TUANI SAUT MS HP.0813 1100 9564
SANJAYA,SH HP. 0852 1861 1126
SIANTURI HP. 0821 1114 1796
HUMAS PROVINSI BANTEN:
ROBINSON HP.0813 1706 8347
ROI HP.0821 1070 2452
HUMAS BANDUNG JAWABARAT :
NATAR HP. 0813 2125 9439
MESTIKA HP.0853 7242 8204
CATATAN : LIHAT DI SUSUNAN PUSAT DAN PROVINSI ADA NOMOR KONTAK MASING-MASING.
DIVISI HUMAS PUSAT :
ALBERT PJTN,SH HP. 0852 1193 1448
TUANI SAUT MS HP.0813 1100 9564
SANJAYA,SH HP. 0852 1861 1126
SIANTURI HP. 0821 1114 1796
HUMAS PROVINSI BANTEN:
ROBINSON HP.0813 1706 8347
ROI HP.0821 1070 2452
HUMAS BANDUNG JAWABARAT :
NATAR HP. 0813 2125 9439
MESTIKA HP.0853 7242 8204
CATATAN : LIHAT DI SUSUNAN PUSAT DAN PROVINSI ADA NOMOR KONTAK MASING-MASING.
Sabtu, 09 Februari 2013
KETUM : MUARA SIANTURI,SE GUGAT KE PTUN HASIL AJUDIKASI
Dalam kata sambutannya di kantor perwakilan jawa barat, ketua umum NGO TOPAN-AD Muara Sianturi,SE menegaskan kalau semua yang sudah masuk sengketa di komisi informasi baik di KIP PUSAT,KIP DKI JAKARTA,KIP BANTEN dan KIP JAWA BARAT tidak akan ada mediasi, hal ini dilakukan agar pejabat publik sadar akan perlunya keterbukaan informasi,
NGO TOPAN-AD telah mendaftarkan sengketa lebih dari 1000 badan pulik dalam jangka waktu 5 bulan hal ini akan terus kita lakukan sampai tingkat daerah lainnya yang belum mengetahui adannya kepastian hukum bagi masyarakat untuk memiliki dan mengawasi jalannya pemerintahan pusat dan daerah yang membuat permohonan sesuai UU 14 Tahun 2008 tentang KIP, jangan menutupi penggunaan anggaran kalau undang-undang aja udah mengharuskan membuka, dalam kesimpulaqnnya Ketua Umum dan Divisi Hukum akan membawa semua ke PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA dan OMBUSDMAN REPUBLIK INDONESIA dan tetap akan melaporkan Tindak Pidana UU KIP ke Kepolisian biar jangan terbiasa pejabat menyelesaikan masalah dengan menyogok masyarakat dalam melakukan pengawasan,, dan kepada pejabat daerah baik GUBERNUR dan WALIKOTA/BUPATI jangan mengeluarkan peraturan-peraturan yang menimbulkan polemik karna HAK Masyarakat untuk mendapatkan salinan pertanggung jawaban anggaran yang anda pakai di pemerintahan,, jadi jangan buat alasan DIKECUALIKAN, jangan jadi PEMBOHONG TERUS kalau bisa terbuka buat apa TERTUTUP.
NGO TOPAN-AD telah mendaftarkan sengketa lebih dari 1000 badan pulik dalam jangka waktu 5 bulan hal ini akan terus kita lakukan sampai tingkat daerah lainnya yang belum mengetahui adannya kepastian hukum bagi masyarakat untuk memiliki dan mengawasi jalannya pemerintahan pusat dan daerah yang membuat permohonan sesuai UU 14 Tahun 2008 tentang KIP, jangan menutupi penggunaan anggaran kalau undang-undang aja udah mengharuskan membuka, dalam kesimpulaqnnya Ketua Umum dan Divisi Hukum akan membawa semua ke PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA dan OMBUSDMAN REPUBLIK INDONESIA dan tetap akan melaporkan Tindak Pidana UU KIP ke Kepolisian biar jangan terbiasa pejabat menyelesaikan masalah dengan menyogok masyarakat dalam melakukan pengawasan,, dan kepada pejabat daerah baik GUBERNUR dan WALIKOTA/BUPATI jangan mengeluarkan peraturan-peraturan yang menimbulkan polemik karna HAK Masyarakat untuk mendapatkan salinan pertanggung jawaban anggaran yang anda pakai di pemerintahan,, jadi jangan buat alasan DIKECUALIKAN, jangan jadi PEMBOHONG TERUS kalau bisa terbuka buat apa TERTUTUP.
Alamat dan Nomor NGO TOPAN-AD PUSAT dan DAERAH
Untuk menghindari anggota yang tidak terdaftar dan melakukan tindakan yang melawan hukum agar menghubunggi nomor di bawah dan kami siap membantu dan melakukan tindakan apabila ada anggota yang melakukan tindakan melawan hukum terimakasih.
Alamat Kantor Pusat : Jln, Balai Pustaka Timur Blok D 25 Kel. Rawa Mangun Kec, Pulo Gadung Jak-Tim
Sekretariat BANDUNG : Jln Raden Saleh No 40 Kota Bandung Jawa Barat
Sekretariat BANTEN : Jln Raya Serang BJP II Blok F 8A Ranjeng Ciruas Serang Banten
Tlpn Pusat : 021 4755050 atau 021 95084055
Hp : 0852 1861 1126 atau 0852 8793 3514
Hp Jawa Barat : 0813 2125 9439 atau 0853 7242 8204
Hp Banten : 0878 7158 6550 atau 0813 1706 8347
Email : topan_ad@yahoo.com
NB. Membuka Kesempatan Bagi REKAN-REKAN di DAERAH lain yang mau mendirikan PERWAKILAN NGO TOPAN-AD dengan konsep kerja KETERBUKAAN INFORMASI.
Alamat Kantor Pusat : Jln, Balai Pustaka Timur Blok D 25 Kel. Rawa Mangun Kec, Pulo Gadung Jak-Tim
Sekretariat BANDUNG : Jln Raden Saleh No 40 Kota Bandung Jawa Barat
Sekretariat BANTEN : Jln Raya Serang BJP II Blok F 8A Ranjeng Ciruas Serang Banten
Tlpn Pusat : 021 4755050 atau 021 95084055
Hp : 0852 1861 1126 atau 0852 8793 3514
Hp Jawa Barat : 0813 2125 9439 atau 0853 7242 8204
Hp Banten : 0878 7158 6550 atau 0813 1706 8347
Email : topan_ad@yahoo.com
NB. Membuka Kesempatan Bagi REKAN-REKAN di DAERAH lain yang mau mendirikan PERWAKILAN NGO TOPAN-AD dengan konsep kerja KETERBUKAAN INFORMASI.
USUT TUNTAS HAMBALANG JANGAN TAKUT KPK
Peryataan Ketua Dewan Pembina yang sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SUSILO BAMBANG YODHOYONO yang menggambil alih semua kebijakan di tubuh partai pengguasa itu.. patut di ancunggi jempol,, keterlibatan para kader yang sudah ditetapkan jadi tersangka dan terpidana adalah bukti bahwa adannya ketidak patuhan para kader kepada konstitusi partai, langkah yang di ambil oleh ketua majelis tinggi partai sudah jelas bahwa ada yang tidak beres di bawah kepemimpinan ketua umum.
KPK jangan tunggu lagi usut tuntas keterlibatan ANAS URBANINGRUM dalam proyek HAMBALANG kami mendukung KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, kalau sudah cukup bukti jangan tunggu lagi, dan tidak perlu basa-basi.
KPK jangan tunggu lagi usut tuntas keterlibatan ANAS URBANINGRUM dalam proyek HAMBALANG kami mendukung KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, kalau sudah cukup bukti jangan tunggu lagi, dan tidak perlu basa-basi.
SUSUNAN NGO TOPAN-AD PROV, JAWA BARAT
Ketua DPW JABAR : NATAR J,F OPPUSUNGGU,SH
Sekretaris DPW : ARIF H.SH
Wakil : MESTIKA SAGALA,SH
Bendahara DPW : RATNA MANGISI TUA S.IP,SH
Koordinator Kota/Kabupaten BANDUNG : JANNUS SILALAHI
angggota : SONI ADRIAN
: PAIMA HAPOSAN
: ANGGIAT MANALU
Koordinator Kota/Kabupaten BEKASI : TINA SITORUS
anggota : SABAR PARLINDUNGAN
: JANNES SIHOMBING
: S.T SIANTURI
Koordinator Kota Bogor dan Depok : ERAS P
anggota : SUBANDRI ATAN
; MELKI DANIEL
: SELVIA DEVALIA
Divisi Humas:
Natar J,F,SH Hp. 0813 2125 9439
TINA S Hp. 0812 6425 4344
MESTIKA,S,SH Hp 0853 7242 8204
Sekretaris DPW : ARIF H.SH
Wakil : MESTIKA SAGALA,SH
Bendahara DPW : RATNA MANGISI TUA S.IP,SH
Koordinator Kota/Kabupaten BANDUNG : JANNUS SILALAHI
angggota : SONI ADRIAN
: PAIMA HAPOSAN
: ANGGIAT MANALU
Koordinator Kota/Kabupaten BEKASI : TINA SITORUS
anggota : SABAR PARLINDUNGAN
: JANNES SIHOMBING
: S.T SIANTURI
Koordinator Kota Bogor dan Depok : ERAS P
anggota : SUBANDRI ATAN
; MELKI DANIEL
: SELVIA DEVALIA
Divisi Humas:
Natar J,F,SH Hp. 0813 2125 9439
TINA S Hp. 0812 6425 4344
MESTIKA,S,SH Hp 0853 7242 8204
SUSUNAN NGO TOPAN-AD PROV. BANTEN
dikeluarkan Tgl 29 Oktober 2012 DPW NGO TOPAN-AD
Dewan Pembina : 1. AMIN P NAPITUPULU,SH,MH
2. TB HASAN BASRI,Mpd
2. ARIF HIDAYAT,SH
3. DARWIS ZAKARIA
Dewan Penasehat : 1. Drs, H, HAMDANI, MM
2. DR A TALIM, SH,MH
3. H, CECEP SULAIMAN
Penasehat Hukum : LBH "NGO TOPAN-AD"
JUNIFER GIRSANG,SH,MH
JAMES SIANTURI,SH,MH
DR A TALIM,SH,MH
NATAR J.F,SH
ALBERTUS S,SH
M.S.D SAGALA,SH
Ketua DPW : ROBINSON NAPITUPULU
Wakil : WILLIATER
Sekretaris DPW : ROTLEN ADRIAN,P
Wakil : SULIONO
Bendahara DPW : BINTANG TMBN
K,A Infestigasi : ROI TM BUNAN
Koordinator DPW : SULAIMAN,SE
Korwil Cilegon dan Pandeglang : Febri M,
anggota : P Halomoan Nbb
: Ibnu halim
Korwil Serang Kota/Kabupaten : Dian Manggunsong
anggota : Beni Ps
: Abdi Siregar
Korwil Tangerang Kota/Kabupaten : Jhon Edward N
anggota : Andika Sutopo,Sip
: maruli tua Sitorus
: Apollo manullang
: Pantun Siagian
: Ahmad Sujono
Humas NGO TOPAN-AD Banten:
Robinson Hp : 0813 1706 8347
Roi Hp ; 0813 1762 3109
Hp; 087871586550
Sulaiman Hp :0813 1080 5237
Dewan Pembina : 1. AMIN P NAPITUPULU,SH,MH
2. TB HASAN BASRI,Mpd
2. ARIF HIDAYAT,SH
3. DARWIS ZAKARIA
Dewan Penasehat : 1. Drs, H, HAMDANI, MM
2. DR A TALIM, SH,MH
3. H, CECEP SULAIMAN
Penasehat Hukum : LBH "NGO TOPAN-AD"
JUNIFER GIRSANG,SH,MH
JAMES SIANTURI,SH,MH
DR A TALIM,SH,MH
NATAR J.F,SH
ALBERTUS S,SH
M.S.D SAGALA,SH
Ketua DPW : ROBINSON NAPITUPULU
Wakil : WILLIATER
Sekretaris DPW : ROTLEN ADRIAN,P
Wakil : SULIONO
Bendahara DPW : BINTANG TMBN
K,A Infestigasi : ROI TM BUNAN
Koordinator DPW : SULAIMAN,SE
Korwil Cilegon dan Pandeglang : Febri M,
anggota : P Halomoan Nbb
: Ibnu halim
Korwil Serang Kota/Kabupaten : Dian Manggunsong
anggota : Beni Ps
: Abdi Siregar
Korwil Tangerang Kota/Kabupaten : Jhon Edward N
anggota : Andika Sutopo,Sip
: maruli tua Sitorus
: Apollo manullang
: Pantun Siagian
: Ahmad Sujono
Humas NGO TOPAN-AD Banten:
Robinson Hp : 0813 1706 8347
Roi Hp ; 0813 1762 3109
Hp; 087871586550
Sulaiman Hp :0813 1080 5237
KESIAPAN SKPD PROV, BANTEN DALAM MELAKSANAKAN UU KIP
Sesuai dengan tugas dan fungsi masyarakat dalam pengawasan anggaran yang trasparansi NGO TOPAN-AD melayangkan surat permohonan salinan pertanggung jawaban anggaran yang di kelola masing - masing SKPD di seruruh jajaran pemerintahan provonsi Banten hal ini sanggat diperlukan dalam melakukan pengawasan secara langsung sesuai dengan amanat undang-undang.... dalam rapat internal perwakilan Provinsi Banten yang dipimpim langsung oleh ketua DPW Banten ROBINSON dan K,a Monitoring SULAIMAN,SE kepada anggota yang bertugas di masing - masing kota dan kabupaten menggungkapkan masih kurangnya pemahaman para pengguna anggaran tentang keterbukaan informasi, dengan adannya program pusat yang menitik beratkan dalam pengadvokasian UU KIP diharapkan dapat membuka pemahaman para pengguna anggaran arti pentingnya TRANSPARANSI.
Beliau juga tidak menepis adannya beberapa SKPD yang langsung respon dan memberikan data salinan permohonan akan tetapi lebih banyak yang tidak merespon,, hal yang sama juga di katakan para anggota yang bertugas di wilaya CILEGON, PANDEGLANG, SERANG, DAN TANGGERANG kendala itu hampir setiap hari dijumpai, akan tetapi hal itu tidak menjadi penghalang untuk terus mensosialisasikan keterbukaan informasi publik,,, nanti juaga kalau udaH di panggil KOMISI INFORMASI pasti akan malu sendiri unggkap ketua apalagi kalau sudah masuk ke pengadilan tinggi tata usaha negara PTTUN, apapun alasan mereka yang jelas pasti ada KEPENTINGAN DISANA.
Beliau juga tidak menepis adannya beberapa SKPD yang langsung respon dan memberikan data salinan permohonan akan tetapi lebih banyak yang tidak merespon,, hal yang sama juga di katakan para anggota yang bertugas di wilaya CILEGON, PANDEGLANG, SERANG, DAN TANGGERANG kendala itu hampir setiap hari dijumpai, akan tetapi hal itu tidak menjadi penghalang untuk terus mensosialisasikan keterbukaan informasi publik,,, nanti juaga kalau udaH di panggil KOMISI INFORMASI pasti akan malu sendiri unggkap ketua apalagi kalau sudah masuk ke pengadilan tinggi tata usaha negara PTTUN, apapun alasan mereka yang jelas pasti ada KEPENTINGAN DISANA.
SUSUNAN PENGURUS NGO TOPAN-AD PUSAT
DEKLARASI Tgl 12 - 07 -2012 dan Tgl. 12 - 12 -2012 :
DEWAN PEMBINA : 1. Drs, ROIZON IRZAN,ST
2. Drs, H, Hamdani MM
3. Dr, A TALIM SH,MH
4, JAMES SIANTURI SH,MH
PENASEHAT HUKUM : 1. JUNIFER GIRSANG SH,MH
2. JAMES SIANTURI SH,MH
3. Dr, A TALIM SH,MH
4. S.H.J NABABAN, SH
5. M TUA SILABAN, SH
6. A SIALOHO,SH
7. H M SIANTURI,SE,SH
8, NATAR JF OMPUSUNGGU,SH
9, MESTIKA SARI DEWI,SH
10, RATNA MANGISI TUA S.IP,SH
11, ARIF HIDAYAT,SH
KETUA UMUM : MUARA SIANTURI, SE
SEKRETARIS JENDERAL : SANTO HERIJAYA NABABAN,SH
SEKRETARIS 1 : SAMUEL STEVEN,SH
SEKRETARIS 2 : BERMAN BAHO NABABAN,S,Kom
SEKRETARIS 3 : ALBERT PANJAITAN,SH
BENDAHARA UTAMA : MARULI NELSON,S,sos
BENDAHARA UMUM ; DIANA ANGGRAENI, SE
KADIV INFESTIGASI : TUANI SAUT MSi
anggota : SULIONO
: SULAIMAN
: FEBRI MALAU
KADIV MONITORING : ROI FERNANDO,Ssi
anggota : ROBINSON
: WILLIATER
: TINA SITORUS
: PRANCIS HALOMOAN
: ANDREAS SILALAHI
K,A BADAN PENGAWAS : RIKKY SYAUTA,SE
: DANIEL PALUMPESSY,ST
: ABDUL MUHASAN
dalam melaksanakan tugas anggota dilengkapi dengan kartu pengenal dan surat tugas resmi.
Divisi Humas :
H.M SIANTURI,Ssi Hp : 0852 8793 3514
ALBERT PANJAITAN,SH Hp : 0852 1193 1448
S.T Herijaya Hp : 0852 1861 1126
Tuani Hp :0813 1100 9564
DEWAN PEMBINA : 1. Drs, ROIZON IRZAN,ST
2. Drs, H, Hamdani MM
3. Dr, A TALIM SH,MH
4, JAMES SIANTURI SH,MH
PENASEHAT HUKUM : 1. JUNIFER GIRSANG SH,MH
2. JAMES SIANTURI SH,MH
3. Dr, A TALIM SH,MH
4. S.H.J NABABAN, SH
5. M TUA SILABAN, SH
6. A SIALOHO,SH
7. H M SIANTURI,SE,SH
8, NATAR JF OMPUSUNGGU,SH
9, MESTIKA SARI DEWI,SH
10, RATNA MANGISI TUA S.IP,SH
11, ARIF HIDAYAT,SH
KETUA UMUM : MUARA SIANTURI, SE
SEKRETARIS JENDERAL : SANTO HERIJAYA NABABAN,SH
SEKRETARIS 1 : SAMUEL STEVEN,SH
SEKRETARIS 2 : BERMAN BAHO NABABAN,S,Kom
SEKRETARIS 3 : ALBERT PANJAITAN,SH
BENDAHARA UTAMA : MARULI NELSON,S,sos
BENDAHARA UMUM ; DIANA ANGGRAENI, SE
KADIV INFESTIGASI : TUANI SAUT MSi
anggota : SULIONO
: SULAIMAN
: FEBRI MALAU
KADIV MONITORING : ROI FERNANDO,Ssi
anggota : ROBINSON
: WILLIATER
: TINA SITORUS
: PRANCIS HALOMOAN
: ANDREAS SILALAHI
K,A BADAN PENGAWAS : RIKKY SYAUTA,SE
: DANIEL PALUMPESSY,ST
: ABDUL MUHASAN
dalam melaksanakan tugas anggota dilengkapi dengan kartu pengenal dan surat tugas resmi.
Divisi Humas :
H.M SIANTURI,Ssi Hp : 0852 8793 3514
ALBERT PANJAITAN,SH Hp : 0852 1193 1448
S.T Herijaya Hp : 0852 1861 1126
Tuani Hp :0813 1100 9564
Senin, 28 Januari 2013
HAPUSKAN DANA BOS SEJAHTERAKAN GURU
Kegegalan UU 20 tahun 2003 sudah sangat jelas menggigat sudah 4 kali MK membatalkan akan tetapi pemerintah masih saja mengunakan,,, melihat anggaran yang di keluarkan untuk pendidikan,, itu tidak menjamin kwalitas dan mutunya bagus,, demikian disampaikan SEKJEN S.H NABABAN dalam rapat harian,, itu terbukti dari pengalokasian dana bos hannya menganggarkan 20% untuk tenaga honor,,, padahal pengalaman di lapangan guru honor sangaat berperan penting di sekolah terlebih lagi guru yang menggajar di SEKOLAH SWASTA,,, seharusnya pemerintah lebih bijaksana untuk membuat suatu kebijakan, apalagi sekarang semua guru yang menjabat sebagai kepala sekolah dan pengurus yang terjun dalam proses penggalokasian dana BOS tidak lagi memikirkan anak didiknya,, SEKJEN berpendapat HAPUS SAJA DANA BOS DAN SEJAHTERAKAN GURU " KALAU GURU SEJAHTERA DI KOLONG JEMBATANPUN PASTI MAU MENGAJAR TIDAK HARUS GEDUNG MEWAH " seharusnya pemerintah sadar dengan sistem penggunaan anggaran bos dan bantuan lain ke pendidikan sekaran,, malah menciptakan KORUPSI DI DUNIA PENDIDIKAN yang di bicarakan di sekolah bukan lagi pelajaran melainkan KAPAN,,? UNAG BOS TURUN,,, intinya gak usah pemerintah membuat program2 yang akan membuka peluang korupsi,, GAJI AJA GURU DENGAN PANTAS DAN GURU AKAN MEMGAJAR DENGAN MAKSIMAL,,,
Jumat, 25 Januari 2013
SEKJEN DPP NGO TOPAN-AD SANTO H NABABAN PUJI KINERJA JOKOWI DALAM MELAYANI MASYARAKAT
Dalam menjalankan amanat yang di berikan warga jakarta,, terbukti kalau jokowi mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,, terlebih gubernur kita yang baru ucap beliau,, tidak segan-segan turun tangan langsung ke pemukiman-pemukiman kumuh,, dan juga selalu terlihat sederhana dan penuh dengan tanggung jawab,, tidak salah kalau warga jakarta memilih jokowi,, saya rasa kedepan jakarta akan lebih baik lagi dan terbebas dari banjir dan macet,, akan tetapi langkah yang diambil oleh pak jokowi untuk berkunjung langsung itu seharusnya ditiru oleh para pejabat daerah lainnya,, jangan cuman taunnya dikantor DOANG tapi kalau sudah dekat PEMILU,, semua repot,, BLUSUKAN sana sini,,
NGO TOPAN-AD, PEJABAT PUBLIK TIDAK PAHAM UU KIP
lagi-lagi akses untuk memperoleh informasi terkait penyelenggaraan negara mengecewakan,, demikian disampaikan SANTO H NABABAN seusai pelaporan sengketa di komisi informasi,, NGO TOPAN-AD dalam meminta salinan pertanggung jawaban anggaran selalu mendapatkan pengalaman-pengalaman yang tidak MEMUASKAN,, ada yang mengatakan kami bukan PPID ada juga yang membalas harus ada KESBANG dan ada juga yang mengatakan sudah kami laporkan ke INSPEKTORAT DAN BPK dan yang paling banyak tidak merespon,, hal itu sangatlah tidak terpuji apalagi seorang pejabat penyelenggara negara di gaji dari uang rakyat,, seharusnya melayani bukan di layani,, dalam kesempatan itu koordinator pelayanan publik NGO TOPAN-AD JABODETABEK TUANI, MSi juga mengatakan kalau keterbukaan informasi itu sudah seharusnya di laksanakan oleh pengguna anggaran,, akan tetapi pengguna anggaran merasa tidak enak atau tidak puas dengan adanya uu kip yang seakan-akan membuat semua kebijakannya dalam membuat keputusan,, di ketahui oleh masyarakat,,, dan tidak bisa lagi nyari uang untuk KORUPSI.
RAPAT BERSAMA DPP NGO TOPAN-AD, DPD JABAR, DPD BANTEN DAN KORDINATOR TANGERANG, KOORDINATOR BEKASI,KOORDINATOR BOGOR-DEPOK,KOORDINATOR TANGERANG SERTA TUAN RUMAH DPD DKI JAKARTA DALAM RANGKA SILATURAHMI BERSAMA DAN PENYULUHAN HUKUM
dalam rangka menyambut tahun baru 2013 seluruh jajaran NGO TOPAN-AD mengadakan rapat bersama yang diadakan di kediaman ketua umum di bekasi jawa barat,,, dalam pembahasan arti pentingnya kebersamaan dalam keanggotaan dan lingkungan bermasyarakat,, dalam kata sambutannya ketua umum memaparkan visi dan misi yang akan di lanjutkan dalam tahun 2013 sekaligus peningkatan profesionalisme para anggota dalam menjalakan tugas di lapangan menggigat banyaknya oknum-oknum yang mengatas namakan NGO TOPAN-AD hal ini dapat merusak nama baik lembaga,, dalam kesempatan itu SEKJEN dan K.A DIVISI HUKUM juga menghimbau agar setyiap anggota dalam melaksanakan tugas jangan melakukan hal-hal yang bertentanggan dengan undang-undang,, dan kalau ada yang mengatas namakan lembaga kota dilapangan harap langsung melakukan tindakan,, dan memberikan penjelasan kepada yang bersangkutan dan melaporkan langsung ke kantor pusat untuk kita lakukan penangananan lebih lanjut bila perlu kita laporkan ke penegak hukum,, karna hal tersebut sudah masuk ranah pidana,, dalam kesempatan tersebut juga diadakan pelatihan membuat surat-menyurat agar tidak terjadi kesalahan administrasi karna sesuai dengan akta pendirian lembaga semua nggota harus terampil dalam membuat surat dan menempatkan uu dalam isi surat yang harus di sampaikan,, karna hal itu yang menentukan dapat diprosesnya suatu perkara baik di KOMISI INFORMASI DAN DI PERADILAN NANTI. bersamaan dengan itu diadakan juga pelatihan BERACARA di komisi informasdi baik MEDIASI DAN AJUDIKASI NON LITIGASI agar setiap anggota dapat menghadapi sengketa di KOMISI INFORMASI,,
Kamis, 24 Januari 2013
NGO TOPAN-AD PROVINSI BANTEN
dalam rangka sosialisasi UU NO 14 TAHUN 2008 tentang keterbukaan informasi publik perwakilan NGO TOPAN-AD BANTEN baru2 ini mengadakan sosialisasi di kantor sekretariat BUMI CIRUAS PERMAI serang BANTEN yang di hadiri oleh KETUA UMUM,, MUARA SIANTURI,SE dan SEKJEN,, SANTO HERIJAYA,NAB juga oleh STAFF bidang HUKUM DPP NGO TOPAN-AD M,SAGALA,SH dalam paparannya mengatakan pentingnya peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan anggaran di pemeritah tingkat I atau tingkat II karna hal ini sudah diatur dalam UUD 1945 dan UU keterbukaan informasi publik,, jadi kita tinggal menjalankan sesuai dengan fungsi kita sebagai CONTROL SOSIAl,, jangan sampai uang pajak yang sudah kita bayar selama ini dan hasil bimi kita tercinta diambil oleh oknum2 yang tidak bertanggung jawab ( KORUPTOR ) dan untuk menjalankan itu semua kita juga harus melaksanakan sesuai dengan perturan perundang-undangan yang berlaku,, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat,, dan UU KIP juga dapat memberikan kepastian HUKUM bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat,, tentunya dengan proses-proses yang ada,, dalam kesempatan itu juga di anggkat kepala divisi monotoring dan pelayanan publik DPD BANTEN SULAIMAN,SE dan koordinator bidang HUKUM WILAYAH CILEGON,SERANG DAN PANDEGLANG SULIONO,SH hal ini di ambil agar lebih mengoptimalkan kinerja dalam pemahaman hukum bagi setiap anggota yang sudah mencapai 25 orang di wilayah BANTEN,,
NGO TOPAN-AD LAPORKAN TINDAK PIDANA GRATIFIKASI KEPALA UPT & DINAS PENDIDIKAN
dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi lembaga swadaya masyarakat NGO TOPAN-AD tidak pandang bulu,,, hal ini di ungkapkan oleh SEKJEN NGO TOPAN-AD SANTO H NABABAN dan KOOR DINATOR NGO TOPAN-AD SEJABODETABEK TUANI SAUT MSi dalam pertemuan di kantor pusat NGO TOPAN-AD RAWAMANGUN jakarta timur yang juga di hadiri oleh DIREKTUR BIDANG HUKUM JAMES SIANTURI,SH,MH dan koordinator bidang advokasi ALBERTUS NABABAN,SH yang dalam kesimpulannya akan segera melaporkan oknum UPTD dan oknum DINAS PENDIDIKAN terkait dugaan penerimaan FEE pengadaan BARANG DAN JASA tahun 2010 dan 2011,, hal ini di unggkapkan terkait hasil infestigasi dan observasi dilapangan kelengkapan berkas yang sudah mememadai untuk dilaporkan, disampaikan oleh koordinatur divisi advokasi,, itulah salah satu tugas dan tanggung jawab kita sebagai sosial kontrol,, dalam pertemuan tersebut juga di lakukan perombakan beberapa sistem yang akan dilakukan dalam melakukan penggawasan khususnya di dalam pelaksanaan tugas seluruh anggota agar menjungjung tinggi pancasila dan etika,,, hal yang sama juga di sampaikan oleh KETUA DPD BANTEN ROBINSON NAPITUPULU dan K.A divisi INFESTIGASI DPD BANTEN ROY TAMBUNAN,SSi kepada seluruh anggota se provinsi banten yang hadir pada saat itu,,, menggigat banyaknya OKNUM-OKNUM yang mengatas namakan LSM dilapangan dan melakukan pemerasan,, hal itu tidak usah kita tiru karna dapat merusak citra masyarakat yang berbadan hukum,, kalau memang terindikasi adannya tindak pidana korupsi ya,,, langsung aja kita laporkan sesuai dengan TUPOKSI,, karna itu wajib kita lakukan demi tercapainya negara yang bersih dan bebas dari korupsi kolisi dan nepotisme,,
Jumat, 18 Januari 2013
PELAYANAN JALAN TOL CIKAMPEK CIPULARANG KM 68 SANGAT MEMUASKAN PELAYANANNYA
demikian diutarakan ketua umum NGO TOPAN-AD dan staffnya saat melewati jalan tol cikampek km 68 menuju arah bandung dalam rangka menghadiri mediasi sengketa publik,,, ditenggah hujan deras yang menguyur wilayah jawa barat pada hari kamis membuat jalannan licin dan mengakibatkan kendaraan mengalami kerusakan dan hal itulah yang terjadi pada kendaran yang di gunakan ketua umum menuju bandung,, tepatnya mobil yang beliau tumpanggi bersama sekretaris jendral NGO TOPAN-AD mengalami kerusakan,,, dan dalam waktu singkat kita dihampiri petugas patroli jalan tol dengan sopan dan ramah menanyakan kendala mobil yang sedang menepi,,, selamat pagi pak,,, diucapkan salah satu anggota yang bertugas bernama NOVAL,, dan langsung menawarkan jasa yang di sediakan oleh pengelola jalan tol,, melihat kondisi mobil harus di bawa ke bengkel maka petugas patroli bapak noval langsung menghubunggi petugas derek resmi jalan tol,,, setibanya petugas derek langsung memberikan senyum dan keramah tamahan dan memberikan saran agar di bawa kebengkel terdekat dan tanpa BIAYA ALIAS GRATIS,,, sesuai dengan kronologis tersebut atas nama KELUARGA BESAR NGO TOPAN-AD menggucapkan terimakasih yang sebesar2nya kepada petugas yang berjaga di jalan tol dan terutama pada bapak noval dan teamnya yang bertugas pada hari kamis tanggal 17 januari 2013 kira2 jam 10 pagi,,, semoga sukses dan SALAM HORMAT KAMI.
Rabu, 16 Januari 2013
KOMISI INFORMASI & NGO TOPAN-AD
Dalam rangka menjalankan amanat UU KIP dan UU pendukung lainnya DPP NGO TOPAN-AD dalam tempo hitungan bulan sudah mendaftarkan sengketa di KOMISI INFORMASI mencapai 600 BADAN PUBLIK yang tidak mau menjalankan dan akan menyusul dalam waktu dekat sekitar 300 BADAN PUBLIK,, hal ini diungkapkan dalam rapat bersama DPP DAN perwakilan BANTEN dan JAWABARAT,,, saat memberikan arahan yang di berikan oleh SEKJEN DPP SANTO H NABABAN di kantor pusat,, sesuai dengan UU dan HUKUM ACARA DI KOMISI INFORMASI beliau mengatakan seluruh informasi yang tidak termasuk dalam kategori pengecualian seharusnya,, diberikan langsung oleh PENGUNA ANGGARAN tanpa harus melalui proses sengketa,,, berdasarkan itu beliau mengatakan pemahaman tentang keterbukaan informasi publik masih sangat minim,,,
Langganan:
Postingan (Atom)