Senin, 28 Januari 2013

HAPUSKAN DANA BOS SEJAHTERAKAN GURU

Kegegalan UU 20 tahun 2003 sudah sangat jelas menggigat sudah 4 kali MK membatalkan akan tetapi pemerintah masih saja mengunakan,,, melihat anggaran yang di keluarkan untuk pendidikan,, itu tidak menjamin kwalitas dan mutunya bagus,, demikian disampaikan SEKJEN S.H NABABAN dalam rapat harian,, itu terbukti dari pengalokasian dana bos hannya menganggarkan 20% untuk tenaga honor,,, padahal pengalaman di lapangan guru honor sangaat berperan penting di sekolah terlebih lagi guru yang menggajar di SEKOLAH SWASTA,,, seharusnya pemerintah lebih bijaksana untuk membuat suatu kebijakan, apalagi sekarang semua guru yang menjabat sebagai kepala sekolah dan pengurus yang terjun dalam proses penggalokasian dana BOS tidak lagi memikirkan anak didiknya,, SEKJEN berpendapat HAPUS SAJA DANA BOS DAN SEJAHTERAKAN GURU " KALAU GURU SEJAHTERA DI KOLONG JEMBATANPUN PASTI MAU MENGAJAR TIDAK HARUS GEDUNG MEWAH " seharusnya pemerintah sadar dengan sistem penggunaan anggaran bos dan bantuan lain ke pendidikan sekaran,, malah menciptakan KORUPSI DI DUNIA PENDIDIKAN yang di bicarakan di sekolah bukan lagi pelajaran melainkan KAPAN,,? UNAG BOS TURUN,,, intinya gak usah pemerintah membuat program2 yang akan membuka peluang korupsi,, GAJI AJA GURU DENGAN PANTAS DAN GURU AKAN MEMGAJAR DENGAN MAKSIMAL,,,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar