Jumat, 25 Januari 2013

NGO TOPAN-AD, PEJABAT PUBLIK TIDAK PAHAM UU KIP

lagi-lagi akses untuk memperoleh informasi terkait penyelenggaraan negara mengecewakan,, demikian disampaikan SANTO H NABABAN seusai pelaporan sengketa di komisi informasi,, NGO TOPAN-AD dalam meminta salinan pertanggung jawaban anggaran selalu mendapatkan pengalaman-pengalaman yang tidak MEMUASKAN,, ada yang mengatakan kami bukan PPID ada juga yang membalas harus ada KESBANG dan ada juga yang mengatakan sudah kami laporkan ke INSPEKTORAT DAN BPK dan yang paling banyak tidak merespon,, hal itu sangatlah tidak terpuji apalagi seorang pejabat penyelenggara negara di gaji dari uang rakyat,, seharusnya melayani bukan di layani,, dalam kesempatan itu koordinator pelayanan publik NGO TOPAN-AD JABODETABEK TUANI, MSi juga mengatakan kalau keterbukaan informasi itu sudah seharusnya di laksanakan oleh pengguna anggaran,, akan tetapi pengguna anggaran merasa tidak enak atau tidak puas dengan adanya uu kip yang seakan-akan membuat  semua kebijakannya dalam membuat keputusan,, di ketahui oleh masyarakat,,, dan tidak bisa lagi nyari uang untuk KORUPSI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar