Sesuai dengan tugas dan fungsi masyarakat dalam pengawasan anggaran yang trasparansi NGO TOPAN-AD melayangkan surat permohonan salinan pertanggung jawaban anggaran yang di kelola masing - masing SKPD di seruruh jajaran pemerintahan provonsi Banten hal ini sanggat diperlukan dalam melakukan pengawasan secara langsung sesuai dengan amanat undang-undang.... dalam rapat internal perwakilan Provinsi Banten yang dipimpim langsung oleh ketua DPW Banten ROBINSON dan K,a Monitoring SULAIMAN,SE kepada anggota yang bertugas di masing - masing kota dan kabupaten menggungkapkan masih kurangnya pemahaman para pengguna anggaran tentang keterbukaan informasi, dengan adannya program pusat yang menitik beratkan dalam pengadvokasian UU KIP diharapkan dapat membuka pemahaman para pengguna anggaran arti pentingnya TRANSPARANSI.
Beliau juga tidak menepis adannya beberapa SKPD yang langsung respon dan memberikan data salinan permohonan akan tetapi lebih banyak yang tidak merespon,, hal yang sama juga di katakan para anggota yang bertugas di wilaya CILEGON, PANDEGLANG, SERANG, DAN TANGGERANG kendala itu hampir setiap hari dijumpai, akan tetapi hal itu tidak menjadi penghalang untuk terus mensosialisasikan keterbukaan informasi publik,,, nanti juaga kalau udaH di panggil KOMISI INFORMASI pasti akan malu sendiri unggkap ketua apalagi kalau sudah masuk ke pengadilan tinggi tata usaha negara PTTUN, apapun alasan mereka yang jelas pasti ada KEPENTINGAN DISANA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar